Bangkalan – Aksi pelaku pencurian handphone di sebuah toko handphone melibatkan anak di bawah umur di wilayah Trageh, Bangkalan Madura, Jawa Timur terecam kamera CCTV.
Ketiga pelaku pencurian yakni A (Anas), Y (Yusuf) dan anak di bawah berinisial S. Dalam rekaman CCTV, Anas dan Yusuf turun dari motor lalu masuk ke toko berpura-pura membeli ponsel dan bocah S beraksi. Melihat handphone yang disimpan di sebuah jok depan kendaraan, si bocah menghampiri dan ketika korban lengah bocah itu langsung mengambilnya dan disembuyikan ke dalam bajunya.
Di hadapan polisi, sang bapak mengakui perbuatannya yang melibatkan anak kandung yang berusia 7 tahun bersama dengan temanya insial Y.
Terungkapnya kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berawal dari hasil pengembangan tersangka SLT yang sudah tertangkap sebelumnya. Aksi pencurian oleh pelaku bukan hanya di Trageh, namun juga di wilayah lainnya di Bangkalan.
A melibatkan anaknya agar warga tidak curiga atas aksi pencurian yang selama ini dilakukan. Sementara hasil dari kehajatanya dijual dan uangnya kemudian dibagikan ke SLT, A dan Y. (ab)