Curanmor Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Rumah Kos-Kosan Kampus

475

BANGKALAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kamal yang merupakan bagian dari Polres Bangkalan berhasil melakukan penggerebekan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Alang-Alang Tengah, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura.

Dalam operasi yang berlangsung pada waktu yang sama, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku lainnya di Dusun Jaddih Tengah, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berupa kunci T dan plat nomor kendaraan berhasil ditemukan.

Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah dua pelaku curanmor inisial H tertangkap saat beraksi di rumah warga di Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Kedua pelaku tersebut sebelumnya telah mencuri sepeda motor milik warga dan bahkan beraksi di rumah indekos mahasiswa.

Kronologis kejadian ini berawal saat kedua pelaku terlihat mencurigakan oleh warga Kamal, Bangkalan. Gerak-gerik mencurigakan mereka tidak luput dari perhatian warga yang kemudian memberikan kabar kepada petugas kepolisian. Tanpa buang waktu, petugas segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dalam penggeledahan terhadap badan pelaku, ditemukan barang bukti berupa kunci T dan senjata tajam.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa mereka telah beraksi di empat lokasi yang berada di wilayah Bangkalan, Madura. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

AKP Andy Bahtera, Kapolsek Kamal Bangkalan, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada kepolisian. “Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangkalan,” ujar AKP Andy Bahtera.

Keberhasilan Polsek Kamal dalam mengungkap kasus curanmor ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kejahatan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku tindak kejahatan lainnya untuk tidak mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat Bangkalan.