JAKARTA – Pemerintah Indonesia melangkah maju dalam persiapan Pemilu 2024 dengan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Langkah ini merupakan tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dan berjalan lancar di seluruh negeri.
Pendaftaran KPPS telah dimulai sejak Senin, 11 Desember lalu, dan akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang. Proses seleksi ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pembentukan jajaran Pemilu 2024. Menyadari pentingnya peran KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan penugasan bagi 5.741.127 orang tenaga KPPS di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan tugas KPPS, KPU mengambil langkah-langkah preventif yang signifikan. Selain menambah kuota KPPS guna mengantisipasi kelelahan atau risiko kesehatan, KPU juga menetapkan beberapa syarat kesehatan. Peserta KPPS harus memiliki usia di bawah 55 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit seperti komorbid, kolesterol, darah tinggi, serta diabetes. Syarat kesehatan ini diwajibkan dan perlu dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dinas kesehatan setempat.
Menyikapi pengalaman pahit Pemilu 2019, di mana sejumlah petugas pemilu menjadi korban, KPU secara proaktif bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS. Mereka menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan pendaftar KPPS secara gratis di berbagai daerah, sebagai langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan para penyelenggara pemilu.
Parsadaan Harahap, Komisioner KPU RI, menegaskan komitmen KPU dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para petugas pemilu. Dia juga menginformasikan bahwa pada pemilu sebelumnya, tercatat sejumlah petugas pemilu menjadi korban beban penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif yang diambil KPU diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan menjadikan Pemilu 2024 lebih aman dan lancar.
Proses pendaftaran KPPS ini bukan hanya sebuah tugas, tetapi juga sebuah panggilan untuk berkontribusi dalam menyelenggarakan demokrasi di Indonesia. Semoga melalui langkah-langkah ini, kita dapat menyaksikan Pemilu 2024 yang sukses, aman, dan memberikan kepercayaan kepada seluruh rakyat Indonesia.