Cegah DBD, Markas Kepolisian Banyuwangi Difogging

84

Banyuwangi – Meningkatnya jumlah kasus penyakit demam berdarah di wilayah Banyuwangi, membuat Biddokkes Polda Jatim, gencar melakukan fogging di wilayah Hukum Mapolresta Banyuwangi selama 3 hari berturut-turut. Hal ini untuk mencegah gigitan nyamuk aedes aegypti sejak dini di kalangan anggota kepolisian.

Terhitung sejak Minggu, Biddokes Polda Jatim, melalui RS Bhayangkara Bondowoso, melakukan pengasapan di seluruh titik Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi. Semua ruangan, dari luar maupun dalam kantor polisi, tak terkecuali ruang tahanan, juga dilakukan pengasapan.

Gorong-gorong serta gudang penyimpanan yang ditengarai menjadi sarang jentik nyamuk demam berdarah juga tak luput dari pengasapan. Meski berlangsung dalam hitungan menit, namun ketebalan asap fogging dipastikan bisa langsung mematikan sarang nyamuk hingga ke akarnya.

Setidaknya ada 34 titik, baik kantor maupun sejumlah fasilitas milik mapolresta maupun mapolsek dalam giat rutin yang diadakan dua kali dalam setahun. Sebanyak dua regu yang masing-masing terdiri dari empat personil diterjunkan dalam kegiatan fogging.

Mengingat kasus DBD di Banyuwangi mengalami peningkatan sejak awal 2022, sehingga fogging ini juga sarana menciptakan rasa aman bagi anggota kepolisian saat menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

Polsek Genteng menjadi dua tempat terkahir untuk giat fogging pada Rabu, (9,2,2022). Setelah selesai, petugas akan bertolak menuju Polsek Kalibaru dan menyelesaikan tugas pengasapan terakhir di Banyuwangi sebelum kembali ke Bondowoso. (aw)