
Kediri – Penyaluran bantuan Kartu Sahabat kembali berlangsung oleh Pemkot Kediri bagi warga yang terdampak Covid-19. Warga yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sahabat ini telah melalui pendataan di setiap RT. Setelah itu data terkumpul di Kelurahan untuk selanjutnyawarga menerima bantuan Kartu Sahabat.
Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, dalam wawancara mengatakan, “mekanisme untuk warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sahabat ini berasal dari pendataan dari RT. Setelah itu, data tersebut jadi satu di Kelurahan sebagai pengajuan penerima bantuan ke Pemerintah Kota Kediri”, ungkap Kutut, Senin, (12/7).
Kutut menambahkan, bahwa Kartu Sahabat ini bagi warga yang terdampak Covid-19. Sehingga sangat banyak sekali yang terdampak akibat pandemi ini di berbagai kalangan masyarakat. Namun ada beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini. “Yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini sangat banyak sekali. Dari berbagai sektor kalangan masyarakat. Akhirnya di Peraturan Walikota (Perwali) kita yang tidak berhak mendapatkan Kartu Sahabat itu adalah dari golongan ASN, TNI-POLRI. Selain itu, karyawan dari BUMN dan BUMD, Pensiunan, Pengusaha, dan orang mampu juga tak berhak”, kata Kutut
“Untuk warga yang sudah menerima bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak berhak. Bantuan ini memang untuk warga yang terdampak Covid-19. Seperti warga yang terkena PHK dari Perusahaan karena Pandemi. Tidak memiliki penghasilan” tambah Kutut.

Penerima bantuan Kartu Sahabat ini sudah terdaftar sejak tahun 2020. Selalu update datanya oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Untuk warga penerima bantuan yang telah meninggal, Kutut menjelaskan jika keluarganya masih terdampak Covid-19, maka warga tersebut masih berhak. Tentunya melalui ahli warisnya selama masih dalam satu Kartu Keluarga.
Dinas Sosial Kota Kediri juga masih menerima pendataan para warga yang belum terdaftar bantuan Kartu Sahabat. Hal ini agar segera bisa menerima bantuan. Untuk alur pendaftarannya masih sama. Warga segera melaporkan kepada RT setempat dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan agar segera dapat petugas desa proses.
Sementara itu, Hartoko, warga Kelurahan Semampir, setelah menerima Bantuan Kartu Sahabat, mengatakan bahwa ia adalah termasuk warga penerima bantuan yang baru. Ia menjelaskan awalnya terdaftar menjadi penerima bantuan dari pendataan RT setempat. Kemudian mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
“Awalnya saya mendapat kunjungan dari RT, masuk pendataan menjadi penerima bantuan Kartu Sahabat. Lalu, saya mengumpulkan fotokopi KTP dan KK. Setelah itu, saya menunggu kabar jadwal pembagian bantuan Kartu Sahabat”.
“Semoga harapan saya bantuan seperti ini terus Pemerintah Kota Kediri berikan, hingga pandemi ini berakhir. Karena pandemi Covid-19 ini sangat berdampak kepada saya dari segi ekonomi” pungkasnya. (me)







