BLITAR – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, 18 April 2023. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Panitia Khusus LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Blitar sebagai Sambutan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA. 2022. Acara ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, anggota DPRD, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, perwakilan Forkopimda Blitar, serta Kepala OPD Kabupaten Blitar.
Dalam sidang paripurna tersebut, perwakilan fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2022. Selain itu, mereka juga mengapresiasi Bupati Blitar atas keberhasilannya menyusun LKPJ TA. 2022 dengan baik. Anggota DPRD Kabupaten Blitar berharap agar Bupati Blitar dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pelaporan LKPJ di tahun-tahun mendatang serta mempelajari rekomendasi yang telah diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar bersama Wakil Bupati Blitar, Bapak H. Rahmat Santoso, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus Pembahas LKPJ Tahun 2022 yang telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Bupati Blitar menegaskan bahwa rekomendasi dari DPRD Kabupaten Blitar akan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Blitar.
Optimisme ini tercermin dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Blitar sebagai Sambutan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA. 2022. Semoga dengan adanya rapat paripurna ini, pemerintah daerah Kabupaten Blitar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya di tahun-tahun mendatang.