Blitar – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM ikut meresmikan layanan publik (Yanlik) Santika Satyawada dan Deklarasi Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polsek Srengat, Selasa (01/09/2020).
Ketika memberikan sambutan, Rijanto memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar Kota, karena dengan adanya inovasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di wilayah bagian barat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Blitar Kota lantaran telah mempunyai inisiasi untuk meningkatkan layanan publik khususnya di wilayah Blitar bagian barat,” katanya kepada awak media.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu, seiring perkembangan zaman dan teknologi pelayanan publik harus lebih ditingkatkan, apalagi di masa pandemi corona seperti ini.
“Layanan publik harus diprioritaskan, jangan sampai adanya pandemik menjadi alasan semata. Yang terpenting tetap memperhatikan anjuran protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh layanan publik di Kabupaten Blitar semakin berkualitas, agar masyarakat merasa nyaman dan puas.
Bupati menambahkan dengan diresmikannya Yanlik Santika Satyawada di Polsek Srengat, masyarakat akan dipermudah saat mengurus perpanjangan SIM, pembuatan SKCK baru dan laporan pajak kendaraan bermotor. (SK)