Samarinda – Tragedi kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 11.30 WITA. Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi menjadi tanda jelas bahwa api melahap kawasan TPA.
Dari total area TPA yang mencapai 6 hektare, sekitar seperempat hektare telah terbakar akibat insiden ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, sejumlah mobil tangki dari tujuh posko dikerahkan ke lokasi. Tak hanya itu, tiga unit mobil kecil juga diturunkan dengan dukungan relawan. Mobil tangki dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pelindo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta dinas terkait lainnya turut serta dalam upaya pemadaman.
Meskipun begitu, Hendra menyampaikan bahwa upaya pemadaman terkendala oleh ketersediaan air yang minim. “Mobil tangki harus melakukan pengisian ulang,” kata Hendra. Kendala lainnya adalah jarak masuk ke titik api yang cukup jauh dan bau menyengat yang menjadi tantangan bagi petugas pemadam kebakaran.
Soal dugaan penyebab kebakaran, pihaknya belum memiliki kepastian. Namun, dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, diduga kebakaran ini dipicu oleh pemulung yang membuang puntung rokok.
Hingga pukul 21.00 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Malah, api mulai merambat ke lahan kosong di bawah lereng Bukit TPA. Lahan tersebut terhubung langsung dengan area hutan jalur Samarinda-Tenggarong serta permukiman warga, sehingga dikhawatirkan akan berdampak lebih luas.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan menghindari area tersebut sementara waktu. Pemadam kebakaran, relawan, dan aparat terkait terus bekerja keras untuk memastikan api dapat segera dipadamkan dan tidak merambat lebih jauh.