BPD Dan Kades Nglawak Saling Lapor Terkait Dana Bansos Corona
Tindakan saling lapor terjadi di nganjuk antara ketua BPD dengan Kades Ngalawak Kecamatan Kertosono, terkait pencairan dana bantuan sosial terdampak covid 19. Ketua BPD menuding kadesnya telah melakukan suap sedangkan kades menganggap ketua BPD telah memerasnya. Kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua aduan ini.
Tindakan saling lapor pada polres nganjuk terjadi antara ketua badan permusyawaratan desa atau BPD dan Kepala Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Berkaitan dengan anggaran dana desa untuk bantuan sosial terdampak covid-19.
Pelaporan diawali oleh m nuril syafaul karim yang merupakan katua BPD Nglawak, dengan mendatangi mapolres Nganjuk pada selasa malam tanggal 2 juni 2020, dengan membawa uang tunai 11 juta yang dituding sebagai upaya untuk menyuapnya, dengan syarat menandatangani berkas yang diberikan pihak pemerintah desa.
Nuril mengaku menandatangani berkas yang diberikan pihak pemerintah desa, namun hati kecilnya menangis serta prihatin dengan tata kelola pemerintahan di desa Nglawak, sehingga melaporkan ke pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini.