BONDOWOSO  – Piutang PT Bonindo Hampir 12 Tahun Bakal Dihapus

433

BONDOWOSO  – Piutang PT Bonindo Hampir 12 Tahun Bakal Dihapus

Peliknya kasus PT. Bonindo yang berlokasi di jalan raya jember KM 9, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, atas tanggungan pajak penerangan jalan (PPJ), kepada Pemkab Bondowoso sekitar RP 1,1 milliar, sejak tahun 1998 hingga 2010, dipertanyakan tindak lanjunya melalui pandangan umum fraksi, sidang paripurna DPRD Bondowoso pada hari Senin.

Sebelumnya, fraksi amanat golongan karya (FAG) menemukan, dalam laporan BPK tahun 2018, masih menyebutkan tunggakan tersebut. Menurut juru bicara Fag Yondrik A dalam rapat paripurna,pihaknya  mempertanyakan tindak lanjut dari laporan bpk tersebut.

Wakil bupati bondowoso, Irwan Bachtiar R, menginformasikan bahwa pemerintah daerah bondowoso berencana melakukan penjadwalan ulang terhadap tunggakan pajak PT. Bonindo atas piutang tersebut. Kemungkinan apakah dilakukan pengajuan penghapusan pajak atau tidak. Ia menerangkan, bahwa rencana pengajuan penghapusan pajak ini bisa saja dilakukan. Agar piutang yang cukup besar itu tidak menjadi temuan BPK, yang bisa membebani pemerintah daerah.