Blitar – Tiga Pegawai Positif Corona, Dispenduk Capil Kabupaten Blitar Ditutup
lantaran tiga pegawai di kantor Dispenduk Capil Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terkonfirmasi positif terjangkit virus corona. Pelayanan pengurusan akta dan KTP dilakukan penutupan selama tiga hari, penutupan dilakukan guna menghindari klaster baru di lingkungan perkantoran.
Inilah kondisi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Kabupaten Blitar, yang ditutup setelah 3 pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan layanan pengurusan E-KTP dan juga akta kelahiran ini dilakukan hingga satu minggu kedepan, terhitung dari tanggal 12 sampai 18 Oktober dan baru beroprasi pada tanggal 19 mendatang.
Penutupan pelayanan ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi dan mencegah munculnya klaster-klaster baru pada lingkungan kantornya, khususnya pada sektor pelayanan.
Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, Krisna Yekti mengatakan, didapati 3 pegawai Dispenduk Capil yang dinyatakan positif. Menurut hasil tracing, para pegawai yang positif Covid-19 terjangkit dari kunjungan kerja yang dilakukan di Tulungagung. Pihaknya juga sudah melakukan swab tes kepada seluruh pegawai Dispenduk Capil.
Sampai hari ini, jumlah kumulatif terkonfirmasi positif warga Kabupaten Blitar mencapai 661 orang. Dengan jumlah kesembuhan mencapai 571 orang.