BLITAR – Polisi Ringkus Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Antar Kota

810

BLITAR – Polisi Ringkus Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Antar Kota

Satreskoba polres Blitar Kota, berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba antar kota, yang merupakan jaringan lapas porong. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu,  ratusan pil dobel LL, serta uang tunai dan handphone, serta timbangan elektrik.

Pengedar narkoba tersebut berhasil ditangkap satuan reserse narkoba polres blitar kota selasa siang. Masing-masing yaitu, Dwi Cahyono, dan Dedi Hartanto warga Tulungagung, serta Sulistiono, Aris, Waluyo, Ardinata dan Qomarudin, warga Kota Blitar.

Ketujuh tersangka ini, merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan lapas Porong Sidoarjo. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang-bukti empat poket sabu siap edar seberat 1,13,ratusan pil dobel L, tiga buah timbangan elektrik, uang tunai satu juta rupiah, serta sembilan tujuh handphone yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi.

Kapolres Blitar Kota, Akbp Leonard M Sinambela mengatakan, dalam waktu sepekhan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu, dan obat keras berbahaya. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap bandar besar yang dikendalikan seseorang dari dalam lapas.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan ratusan botol miras oplosan maupun bermerk yang beredar di wilayah Kota Blitar. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif khususnya musim pandemi seperti saat ini.