Blitar – Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pelanggar

186

Blitar – Kegiatan operasi yustisi petugas gabungan laksanakan di Kota Blitar, Jawa Timur. Belasan pelanggar telah petugas amankan. Selain mereka wajib mengikuti sidang secara virtual, para pelanggar prokes tersebut juga mendapat sanksi tindak pidana ringan.

Bertempat di depan kantor Kelurahan Karangsari, di Jalan Cemara Kota Blitar, petugas gabungan pada Senin pagi menggelar kegiatan operasi yustisi.

Satu persatu, seluruh kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, petugas hentikan dan periksa. Khususnya perihal penerapan protokol kesehatan. Dalam razia kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 13 pelanggar.

Selain wajib mengikuti sidang secara virtual, para pelanggar yang rata-rata tidak menggunakan masker tersebut mendapatkan sanksi Tipiring.

Sementara, selain ada hukuman sanksi Tindak Pidana Ringan, bagi para pelanggar yang terjaring razia, juga mendapatkan sanksi sosial, yaitu menghafalkan teks pancasila. (sr)