BLITAR – Modus Kenalan Dengan Menggunakan Akun Palsu Seorang Pemuda Mencoba Perkosa Dan Rampas Hp Mahasiswi

450

BLITAR – Modus Kenalan Dengan Menggunakan Akun Palsu Seorang Pemuda Mencoba Perkosa Dan Rampas Hp Mahasiswi

Seorang napi yang bebas karena asimilasi kembali berulah. Pelaku memukul dan merampas handphone milik seorang mahasiswi yang ditipunya, di medsos. Modusnya, pelaku menggunakan akun palsu dengan memajang foto pria ganteng, dan berkenalan dengan korbannya. Oleh pelaku korban diajak ketemuan, lalu dirampas HP nya. Bukan itu saja, bahkan pelaku juga mencoba untuk memperkosa korban.

Baru 4 bulan bebas karena program asimilasi, TA warga Kecamatan Talun Kabupaten Blitar kembali berulah. TA melakukan aksi perampasan handphone dan percobaan perkosaan. Pria 22 tahun ini, merampas HP milik TRW, seorang mahasiswi warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Bukan itu saja, karena korban menjerit saat akan diperkosa, pelaku juga sempat menganiaya korban. 
Pelaku akhirnya diringkus petugas tak lama setelah beraksi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang-bukti, berupa handphone dan pakaian dalam milik korban.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, awalnya pelaku dan korban kenalan di media sosial, dan berlanjut janjian ketemu. Setelah ketemu di area persawahan, pelaku menyekap dan berusaha memperkosa korban. Namun karena korban melawan, pelaku memukul korban hingga lebam, dan selanjutnya korban merampas handphone korban dan kabur.

Di depan petugas, pelaku mengaku menyasar korbannya pelajar atau mahasiswi. Modusnya, pelaku menggunakan akun palsu, memasang foto orang lain yang lebih ganteng. Pelaku kemudian melancarkan jurus rayuan untuk ketemu, dan melancarkan aksi perampasan.

Guna mampertanggung jawabkan atas perbuatanya, kini pelaku harus kembali meringkuk di sel tahanan Mapolres Blitar dan terancam hukuman 7 tahun penjara.