Blitar – Komisi 1 DPRD Blitar Gelar Hearing Dengan PT Veteran Sri Dewi

345

Blitar – Komisi 1 DPRD Blitar Gelar Hearing Dengan PT Veteran Sri Dewi

Usai aksi unjuk rasa oleh puluhan petani waktu lalu, kini mendapat reaksi dan respon dari pemerintah Kabupaten Blitar. Kini pihak PT Veteran Sri Dewi, mengikuti dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar. PT Veteran Sri Dewi melakukan hal itu untuk menghindari konflik yang terjadi.

Para Petani Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa. Menolak di laksanakan redistribusi beberapa waktu lalu, mendapat reaksi dari komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar. Dengan melakukam hearing dengar pendapat dengan PT Veteran Sri Dewi, selaku pengelola lahan bekas perkebunan Karangnongko.

Pada hearing ini, turut hadir perwakilan badan pertanahan nasional kabupaten blitar, forum komunikasi pimpinan kecamatan dan desa, serta TNI, polri. Hasilnya di sepakati untuk segera di lakukan redistribusi, pihak PT Veteran Sri Dewi, masih memiliki kewenangan mengelola lahan bekas perkebunan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan yang di rutin di bayar.

Menurut ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, mengatakan hearing tersebut untuk mengetahui perkembangan tarik ulur pengelolaan tanah bekas perkebunan Karangnongko, namun sudah ada surah rekomendasi dari bupati untuk melakulan redistribusi, dan menunggu keputusan dari BPN Kabupaten Blitar.

Dengan hasil tersebut, di harapkan bisa meredam konflik yang terjadi di desa modangan kecamatan nglegok selama bertahun tahun.