BLITAR – Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Bawaslu Kabupaten Blitar Melakukan Bimtek

441

BLITAR – Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Bawaslu Kabupaten Blitar Melakukan Bimtek

Jelang pilkada serentak pada tanggal sembilan Desember mendatang, bawaslu Kabupaten Blitar mengadakan bimtek, kepada panwaslu se kabupaten. Dalam bimtek tersebut, bawaslu menekankan panwaslu lebih pro aktif, untuk mengawal tegaknya demokrasi dalam pemilu dan pemilihan, termasuk menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar.

Pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, membuat badan pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar bimbingan teknis terhadap seluruh panwaslu tingkat kecamatan se Kabupaten Blitar.

Dalam bimtek tersebut, seluruh panwaslu dihimbau untuk lebih bekerja keras, mengingat tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Blitar tahun 2020 semakin padat.

Pihak bawaslu sendiri, sempat menemukan adanya pelanggaran saat proses coklit (pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 13 Agustus 2020 lalu. Yakni rumah yang dicoklit belum ditempel tanda coklit.

Ketua bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, bawaslu bertugas mengawal tegaknya demokrasi dalam pemilu dan pemilihan, termasuk menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar. Yakni dengan cara mengawasi secara langsung dan melekat, setiap tahapan pilbup yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar.

Bawaslu juga berharap, ada masukan dari masyarakat, apabila nama mereka nantinya belum tercantum di dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk segera melaporkan ke bawaslu.