BLITAR – Dipecat Karena Pandemi Corona Seorang Pemuda Nekat Curi Motor Milik Temanya

405

BLITAR – Dipecat Karena Pandemi Corona Seorang Pemuda Nekat Curi Motor Milik Temanya

Gara-gara dipecat dari tempat kerja akibat pandemi corona, seorang pria di Kabupaten Blitar nekat mencuri satu unit sepeda motor. Pelaku mencuri sepeda motor tersebut, untuk digunakan pulang kampung ke Jawa Tengah. Aksi penangkapan pelaku di jawa tengah berlangsung dramatis.

Video amatir memperlihatkan  saat petugas satreskrim polres blitar menangkap Eko Purnomo warga Pati Jawa Tengah di rumahnya. Petugas langsung menangkap dan mengikat tangan pelaku dengan tali, agar tidak  kabur. Pria 32 tahun ini, ditangkap polisi setelah mencuri dan membawa kabur satu unit kendaraan bermotor, milik temanya yakni Enggar Priyo Wicaksono, warga Kelurahan Tangkil Wlingi Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu berkenalan dengan korban lalu menginap di rumahnya. Usai korban lengah, pelaku lantas membawa kabur motor milik korban, dan berniat untuk menjualnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit kendaraan bermotor beserta surat tanda nomor kendaraan.

Sementara,dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk digunakan pulang kampung. Pelaku mengaku bingung karena tidak memiliki uang untuk pulang kampung setelah 2 bulan sebelumnya, dipecat dari tempat kerjanya akibat pandemi corona.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 362 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.