BLITAR – Bupati Blitar Larang Buka Tempat Wisata Yang Masuk Dalam Zona Merah

1610

BLITAR – Bupati Blitar Larang Buka Tempat Wisata Yang Masuk Dalam Zona Merah

Dampak bertambahnya kasus positif virus corona (covid-19) di Kabupaten Blitar, menyebabkan pembukaan destinasi wisata yang berada di zona merah dilarang buka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh bupati blitar, usai memberian bantuan alat pelindung diri (apd) terhadap beberapa pelaku wisata di kampung coklat Kabupaten Blitar.

Kabupaten Blitar berstatus zona merah dalam kasus positif covid 19, dengan terus bertambahnya pasien yang terpapar covid 19. Saat ini jumlah kasus positif covid di kabupaten blitar mencapai 86 orang. Akibatnya, bupati blitar rijanto melarang dibuka, lokasi wisata yang amsuk dalam zona merah.

“Dampak bertambahnya kasus positif virus corona (covid-19) di Kabupaten Blitar, menyebabkan pembukaan destinasi wisata yang berada di zona merah dilarang buka”. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rijanto, usai memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) terhadap para pelaku wisata, di lokasi wsiata kampung coklat yang terletak di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 dan keselamatan bersama, destinasi wisata selain di zona merah Boleh buka kembali, seperti zona hijau, kuning atau orange pun boleh buka, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mulai wajib masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara, destinasi wisata kampung coklat, mulai diserbu pengunjung. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, pihak wisata kampung coklat juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, pihak wisata menyiapkan belasan petugas satgas covid 19, di semua titik dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan selalu jaga jarak. Semua petugas di lokasi wisata kampung coklat juga menggunakan facshield.

Saat ini ada delapan destinasi wisata di kabupaten blitar yang direkomndasikan boleh buka oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Blitar. Seperti Kampung Coklat, Istana Sakura, Blitar Park, Negeri Dongeng, Pantai Serang, Hutan Pinus Loji, Wisata Rambut Monte dan wisata Perkebunan Teh Sirah Kencong.