Berita
Blitar – Bapak Dan Anak Kompak Curi Motor
Blitar – Bapak Dan Anak Kompak Curi Motor
sosok seorang bapak, sudah sepatutnya menjadi contoh yang baik, bagi anak-anaknya. Namun tidak demikian dengan sosok bapak yang satu ini. Hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang bapak mengajak anaknya, secara bersama-sama, kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tak tanggung-tangung, dari aksi keduanya, polisi berhasil menyita, 10 unit kendaraan bermotor .
Andik 40 tahun dan R-M 16 tahun, keduanya warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Bapak dan anak ini, ditangkap petugas satreskrim polres Blitar, karena terbuti melakukan sejumlah aksi pencurian kendaran bermotor, diarel persawahan. Tak tanggung-tanggung, dari keduanya, petugas berhasil mengamankan 10 unit motor curian.
Dalam setiap melakukan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda. Usai menemukan motor yang terparkir diareal persawahan, sang bapak beraksi dengan cara merusak bagian kunci kendaraan, sementara sang anak, bertugas memantau keadaan sekitar .
Dihadapan petugas tersangka mengaku, dirinya nekat mengajak anaknya mencuri motor, karena hanya dia teman satu-satunya. Istrinya sudah sejak 2 tahun yang lalu, pergi meninggalkanya .
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, kedua pelaku aka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.