
Blitar – Satreskrim Polres Blitar melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor oksigen. Hal itu sebagai antisipasi penjualan obat yang melebihi harga eceran tertinggi yang telah pemerintah tetapkan.
Sidak ketersediaan dan harga jual obat terapi Covid di sejumlah apotek ini, ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar. Satu persatu apotek petugas data, dari mulai ketersediaan obatnya hingga harga jualnya.
Sidak ini sebagai antisipasi penjualan obat terapi Covid yang terjual dengan harga melebihi eceran tertinggi. Selain itu, sidak tersebut juga bertujuan untuk memastikan tindak oknum yang mencari untung dari penjualan obat terapi Covid.
Hasilnya, petugas tidak mendapati adanya apotek yang menjual obat terapi Covid di atas harga eceran tertinggi. Namun demikian, petugas mendapati adanya kelangkaan yang terjadi akibat tingginya permintaan warga terhadap obat terapi Covid.
Selain apotek, petugas juga melakukan sidak ke distributor oksigen. Hasilnya, petugas juga mendapati terjadinya kelangkaan tabung oksigen.
Sementara untuk sidak obat dan tabung gas tersebut, akan terus petugas laksanakan hingga harga obat benar-benar normal dan terjangkau bagi masyarakat. (sk)







