BKSDA Libatkan Pawang Buaya yang Lepas Dari Penangkaran

138

Banyuasin – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel kini melibatkan pawang buaya dari penangkaran, untuk melakukan pencarian buaya yang lepas dari penangkarannya di Tanjung Sari, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Kamis (14/4).

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap buaya muara yang lepas dari penangkarannya sejak Minggu (10/4). Dalam pencarian ini, pihaknya melibatkan pawang buaya dari penangkaran yaitu PD Budiman.

Ia mengaku saat ini tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I telah melakukan pemeriksaan kondisi penangkaran buaya dan memastikan penyebab buaya muara ini bisa keluar dari penangkaran tersebut. Ia menjelaskan, memang di dalam penangkaran terdapat 82 ekor buaya namun, yang lepas diperkirakan hanya 21 ekor.

Dalam penangkapan buaya ini, pihaknya sudah meminta tim untuk menjamin buaya tersebut dalam kondisi selamat. Mengingat, buaya merupakan spesies yang dilindungi lewat peraturan pemerintah (PP) Nomor 8 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Dengan adanya PP tersebut, maka keberadaan buaya ini harus tetap terjaga. Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Twa Punti Kayu, Anjas Tuberlani menambahkan, buaya yang lepas ini diperkirakan berusia lima tahun dengan panjang 1,5 meter hingga 1,6 meter. Total buaya yang lepas yaitu sebanyak 21 ekor dari total 82 ekor buaya di penangkaran. Dia mengaku, pihak sedikit terkendala untuk melakukan penangkapan karena tingginya kondisi air yang masih meluap.

Meski demikian, saat ini sudah ada beberapa yang berhasil ditangkap oleh petugas BKSDA Sumsel bersama komunitas reptil dan warga setempat.(red)