BANGKALAN – Beredar kabar dikalangan masyarakat, bahwasanya Bupati Bangkalan dan lima pejabat tersangka KPK sudah dibawa KPK ke Mapolda Jawa timur, Rabu (7/12/2022).
Bupati Bangkalan dan lima pejabat lainnya terlibat dugaan jual beli jabatan kalangan Pemkab Bangkalan. Dari Ke lima orang tersebut merupakan pejabat daerah di Kabupaten Bangkalan. Adapun ke lima orang tersebut, yakni Hosin Jamili selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wildan Yulianto selaku Kadis PUPR, Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan, serta Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Diduga ke lima pejabat daerah tersebut terlibat kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan. KPK pun sudah mengakui dan telah menetapkan enam pihak, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dikalangan masyarakat, Bupati Bangkalan bersama ke lima pejabat lainnya sekira pukul 1 siang dipanggil KPK ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan dikabarkan akan dibawa ke Jakarta sekira 17.30 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Pemerintah Bangkalan. Meski sudah beberapa pejabat tinggi di Pemkab Bangkalan tidak bisa dihubungi.(rhm)