Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Berstatus Benda Cagar Budaya

90

Sukoharjo — Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bangunan pagar kuno atau Benteng Keraton Kartasura yang dibongkar warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB).

Dilansir dari Solopos.com, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, membenarkan terjadinya pembongkaran bangunan kuno tersebut. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik. Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan Pagar Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh tim ahli BCB.
Laela saat dimintai konfirmasi baru saja tiba dari lokasi Keraton Kartasura mengatakan, bahwa pagar bangunan yang dibongkar tersebut sekitar 5-6 meter. Menurut informasi, pemilik tanah yang ada di dalam pagar akan membuat bangunan kos-kosan. Tetapi tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada yang membongkar pagar kuno tersebut. Padahal, tanpa harus membongkar pagar itu sudah ada akses lain.

Lokasi Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang dijebol warga. Ditanya apakah kasus pembongkaran Pagar Keraton Kartasura itu akan dilaporkan ke kepolisian? Laela mengatakan menunggu arahan Bupati Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta juga membenarkan adanya kejadian itu. Namun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan detail karena masih dalam penyelidikan.(red)