Bekasi – Setelah viral video pesta ulang tahun yang dilakukan seleb tiktok di saat masa perpanjangan PPKM level empat,yang di gelar di salah satu hotel di KotaBekasi, Jawa Barat, pihak kepolsian polres metro BekasiKota, akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Juyy Putri dan tim kreator content yang membuat video terrsebut. Pemanggilan dilakukan oleh pihak kepolisian polres metro BekasiKota terhadap seleb tiktok ini, terkait kegiatan pesta yang di gelar di saat perpanjangan PPKM level empat.
Dengan di dampingi tim kreator content dan pengacaranya, seleb tiktok Juyy Putri, akhirnya di panggil pihak kepolisian polres metro BekasiKota.pemanggilan dilakukan terkait video pesta ulang tahun di saat masa perpanjangan pemberlakukan PPKM level empat hingga viral di media sosial di salah satu hotel berbintang di KotaBekasi. Bahkan dalam video pesta ulang tahun tersebut, Juyy Putri mengundang teman-temannya yang kurang lebih berjumlah lima puluh orang yang sebagian tidak menggunakan masker.
Saat di temui di mapolres metro BekasiKota,Juyy Putri, akhirnyamelakukan perminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan para folowers. Mmenurut dia, pesta ulang tahun yang dilakukan di salah satu hotel berbintang pada kamis 21 Juli 2021 kemarin ini,hanya sekedar pesta biasa. Bahkan dirinya juga tidak mengetahui, kalau pada hari itu, ada perpanjangan pemberlakukan PPKM. Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat memaafkan kesalahan yang telah dilakukan dan permasalah ini dapat di selesaikan.
Sementara pengacara juyy putri,mengatakan, untuk masalah ini, kliennya sudah menyatakan permintaan maaf.dan inti dari acara ini, pihak Juyy Putri hanya sekedar tasyakuran dan tidak membuat content video. Dan Juyy Putri juga tidak mengetahui adanya perpanjangan PPKM dan tidak diberitahu oleh pihak hotel.
Terkait pelanggara ini, rencananya, pada Kamis besok,Juyy Putri akan dilakukan proses persidangan. Namun kepolisian polres metro BekasiKota belum bisa memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut.(am)







