
Bekasi – Seorang warga di KabupatenBekasi, Jawa Barat sempat gagal mengikuti vaksinasi lantaran nomor induk kependudukan miliknya telah WNA gunakan untuk mengikuti vaksinasi. Dinas Kependudukan pemerintah Kabupaten Bekasi membantah untuk vaksinasi tidak menggunakan data dari Diskucapil.
Wasit Ridwan, warga Desa Ciantra, Cikarang Selatan, KabupatenBekasi, tak mampu menyembunyikan kekecewaan lantaran tidak dapat mengikuti vaksinasi yang pemerintahan desa setempat laksanakan bersama Kodim 0509. Tepatnya pada tanggal 29 Juli lalu. Akhirnya Wasit dapat melakukan vaksin melalui puskesmas di wilayah Cikarang Selatan pada Selasa kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyatakan bahwa NIK Wasit Ridwan tercatatat benar warga Kabupaten Bekasi. Terkait NIK yang sudah WNA gunakan untuk vaksin, memang tiada duga. Pihak WNA pun tidak mnegetahuinya karena terjadi di wilayah Jakarta Utara.
Melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, pemerintahan Kabupaten Bekasi langsung melaporkan ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk nomor induk kependudukan yang terjadi pada wasit Ridwan. (am)







