BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah memulai proses pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 11 Jawa Timur, wilayah Madura. Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Blong, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.
Sebanyak 142 orang pekerja dari Surabaya terlibat dalam proses pelipatan dan penyortiran kertas suara tersebut. Mereka berada di Gedung Blong Bangkalan dan telah memulai tugasnya sejak pukul 12:00 WIB. Proses penyortiran dan pelipatan berlangsung dengan ketat, dengan beberapa kertas suara yang dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Beberapa kertas suara dinilai melebihi pemotongan yang telah ditentukan oleh KPU. Kertas-kertas tersebut akan dikembalikan kepada petugas untuk diperbaiki. Saat ini, dua personel kepolisian menjaga proses tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.
Komisioner KPU Bangkalan, Arif Bachtiar, menjelaskan bahwa pemilihan pekerja dari luar Bangkalan dilakukan untuk menjaga keobjektifan dan menghindari potensi dugaan kecurangan dalam proses pelipatan dan penyortiran.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Mashuri, meminta KPU untuk menambah personel pengamanan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pintu masuk dan keluar yang perlu dijaga, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses berlangsung.
Mashuri, Komisioner Bawaslu Bangkalan, menekankan perlunya peningkatan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan atau insiden yang dapat merugikan integritas pelaksanaan pemilu. Pihaknya berharap agar KPU dapat memastikan keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan pemilu guna menjamin proses berjalan transparan dan adil.