Banyuwangi – Seorang Kakek Tega Mencabuli Gadis 15 Tahun Hingga Hamil

245

Banyuwangi – Seorang Kakek Tega Mencabuli Gadis 15 Tahun Hingga Hamil

Seorang pria paruh baya asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, tergelandang aparat Satreskrim Polsek Glenmore. Karena mencabuli gadis di bawah umur, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Korban yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut. Di iming-imingi sejumlah uang oleh tersangka agar mau bersetubuh dengannya. Akibat perbuatan bejat tersangka, saat ini korban tengah hamil 4 bulan.

MS kakek berusia 47 tahun asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Tersangka pencabulan gadis di bawah umur berinisial NMN yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Bukannya memberikan  perlindungan kepada gadis remaja dalam hal ini korban. Ia malah tega menggauli korban dengan dalih memberikan sejumlah uang kepada korban. Untuk membeli alat kosmetik kecantikan. Selain itu, korban mau menuruti nafsu bejat tersangka. Karena takut akan tersakiti dengan ilmu ghaib jika tidak mau menurutinya.

Selain mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Tersangka juga memperagakan adegan saat ia mencabuli  korban. Pada saat itu, tersangka menggunakan media kursi dari kayu dalam melakukan aksi bejatnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Glenmore. AKP Basori Alwy membenarkan tindak pencabulan yang MS lakukan. Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban. Serta kursi kayu yang ia gunakan saat mencabuli korban.

Seperti mengetahui, korban takut untuk buka suara karena tersangka mengancam. Kasus ini baru bisa terungkap saat orang tua korban merasa curiga anaknya telat datang bulan. Ketika di cek kebidan setempat, korban tengah hamil 4 bulan. Saat itulah korban mau mengakui bahwa MS yang telah menghamilinya.  Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang putrinya alami, ke Mapolsek Glenmore.