PROBOLINGGO  – Terdampak Pandemi, Banyak Warga Menunggak Angsuran BPJS

925

PROBOLINGGO  – Terdampak Pandemi, Banyak Warga Menunggak Angsuran BPJS

Pandemi COVID-19 yang berlangsung hingga saat ini, berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Probolinggo.  Akibatnya, banyak warga masyarakat yang menunggak.

Demikian disampaikan kepala cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasuruan, Dokter Indrina Damayanti, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media kemarin. Indrina damayanti menjelasnya, tunggakan angsuran BPJS Kesehatan ini terjadi khusus pada kepesertaan mandiri.

Salah satu penyebab terjadinya tunggakan angsuran ini, karena rendahnya kesadaran warga, untuk membayar angsuran secara rutin setiap bulan. Selain itu tunggakan angsuran ini terjadi, karena tidak adanya sanksi bagi peserta yang tidak membayar angsuran. Namun konsekuensinya kartu anggota kepesertaan BPJS Kesehatan ini, langsung menjadi tidak aktif dan tidak bisa dimanfaatkan.

Pada masa pandemi ini, jumlah tunggakan angsuran BPJS kesehatan ini semakin bertambah. Tak urung banyak peserta BPJS yang kesulitan untuk memanfaatkan kartu keanggotaan mereka.

Untuk menyiasatinya, pihak BPJS akhirnya mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat, untuk memberi keringanan kepada peserta yang memiliki tunggakan angsuran. Dokter Indrina Damayanti menjelaskan kebijakan dinamakan relaksasi, artinya peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun, hanya diwajibkan membayar enam kali angsuran ditambah satu angsuran berjalan.

Tujuannya, untuk mengaktifkan kartu keanggotaan dan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sedangkan hutang angsuran sisanya dibayarkan secara berangsur, hingga bulan Desember tahun depan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan memiliki wilayah kerja Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo. Dengan kebijakan ini diharapkan dapat membantu peserta BPJS Kesehatan, khususnya yang memiliki tunggakan dan bisa mengaktifkan kartu keanggotaan.