
Kediri – Penyaluran bantuan Kartu Sahabat oleh Pemkot Kediri kembali berlanjut bagi warga yang terdampak Covid-19. Dinas Sosial menegaskan Bantuan Sahabat ini berupa Uang Tunai 200 ribu rupiah, Non-Beras. Warga yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sahabat ini telah melalui pendataan di setiap RT. Setelah itu mereka kumpulkan kepada Kelurahan untuk lurah ajukan untuk menerima bantuan Kartu Sahabat ke Pemerintah Kota Kediri.
Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, dalam rilis mengatakan tata cara penerimaan bantuan ini. Kutut menambahkan bahwa Kartu Sahabat ini bagi warga yang terdampak Covid-19. Bantuan ini hanya uang tunai tidak seperti sebelum sebelumnya yang juga ada beras 10 kg.
Di Peraturan Walikota (Perwali), yang tidak berhak mendapatkan Kartu Sahabat itu adalah dari golongan ASN, TNI-POLRI, karyawan dari BUMN dan BUMD. Selaijn itu yang tidak berhak antara lain, Pensiunan, Pengusaha, dan orang mampu. Di sisi lain warga yang sudah menerima bantuan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak berhak mendapat bantuan Kartu Sahabat. Bantuan ini memang untuk warga terdampak Covid-19. Seperti, warga yang terkena PHK dari Perusahaan karena Pandemi sehingga tidak memiliki penghasilan.
Dinas Sosial Kota Kediri masih menerima pendataan para warga yang belum terdaftar bantuan Kartu Sahabat. Hal ini agar mereka segera bisa menerima bantuan tersebut. Untuk alur pendaftarannya masih sama. Warga segera melaporkan kepada RT setempat dan mengumpulkan berkas-berkas persyaratan agar segera dapat petugas proses.
“Seandainya nanti ada warga yang terdampak Covid-19, segera kami akomodir. Alurnya tetap”, tutur Kutut. “Semoga bantuan seperti ini terus Pemerintah Kota Kediri berikan hingga pandemi ini berakhir. Karena pandemi Covid-19 ini sangat berdampak kepada saya dari segi ekonomi” pungkasnya. (me)







