Kediri – Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan lebih berhati-hati dalam memanajemen pengelolaan pendapatan daerah. Hal itu supaya tidak tergantung dari pemerintah pusat.
“Memang menjadi koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Kediri ke depannya. Bahwa kita juga akan memperhatikan terkait indeks kemandirian fiskal untuk kita perkuat terus menerus,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai mengikuti acara dengan BPK, Selasa (22/2/2022).
Dalam rangka mendorong kemandirian fiskal di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur menyelenggarakan acara komunikasi dengan kepala daerah di Jawa Timur. Acara mengangkat tema Peran BPK RI Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal di Daerah digelar di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Jatim.
Indeks kemandirian fiskal memang menjadi persoalan yang dihadapi setiap kabupaten, kota di Indonesia. Di Jawa Timur, secara indeks kemandirian fiskal baru ada beberapa daerah yang dikategorikan sudah masuk mandiri. Pun begitu prosentasenya masih kecil.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, ke depan pemerintah daerah dituntut melakukan pengelolaan dalam bidang belanja keuangan daerah. Dalam hal ini, daerah harus bisa memberikan pertanggungjawaban belanja daerah melalui transaksi elektronik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri M Erfin Fatoni menambahkan, Pemda Kabupaten Kediri melakukan langkah untuk mewujudkan kemandirian daerah yakni dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui eletronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dikawal Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Kemudian kita juga akan meminimalisir kebocoran (PAD) salah satunya dengan penerapan QRIS untuk sistem pembayaran,” terangnya. (me)