Bangkalan – Wajib Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor Tahun 2020 Turun 29%
Pembayaran wajib pajak tahunan kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, di tahun 2020 turun sebanyak 29% dibandingkan tahun 2019, diperkiakan hal ini disebabkan oleh pandemi covid 19
Mewabahnya pandemi covid 19, berakibat pada beberapa sektor, salah satunya pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, selama tahun 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran turun sebanyak dua puluh sembilan persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Dari data yang di dapat dari kantor samsat bersama Kabupaten Bangkalan, jumlah pembayaran pajak tahunan di tahun 2019 diketahui sebanyak 166. 396 namun di tahun 2020 jumlah pembayar pajak turun sebanyak 29.423
Namun meskipun turun sebanyak 29 persen, tingkat kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor di bangkalan tetap tinggi, mengingat di tahun 2020 masih dalam situasi pandemi covid 19
Kanit Regident Polres Bangkalan, Ipda. Sudarsono mengatakan, untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak pihak pemerintah juga sudah memberikan diskon pembayaran pajak, hal ini juga untuk meringankan beban masyrakat dimasa pandemi