Bangkalan – Tiga Tersangka Judi Sabung Ayam Diamankan Bersama 93 Sepeda Motor

223

Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek tempat judi sabung ayam di dua tempat di Bangkalan. Dari TKP, polisi mengamankan 11 ekor ayam, 93 sepeda motor, serta 3 tersangka, salah satunya di duga ASN.

Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek dua tempat judi sabung ayam di Desa Keleyan, Kecamatan Sacah dan Desa Mudung, Kecamatan Mudung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dari dua tempat judi sabung ayam tersebut, petugas menangkap tiga orang tersangka dan sebelas ekor ayam, serta 93 sepeda motor yang tertinggal. Terduga pemilik motor tersebut kabur saat mengetahui ada petugas kepolisian datang ke lokasi.

Dari tiga tersangka yang tertangkap petugas, berdasarkan  informasi di lapangan, ada salah satu pelaku yang terduga seorang oknum PNS yang juga ikut petugas amankan. Para pelaku kini  menjalani pemeriksaan petugas di Ruang Unit Reskrim.

Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat. Tim langsung menuju TKP. Pada saat sampai di TKP, para penyabung ayam langsung lari berhamburan. Petugas bisa mengamankan 3 orang tersangka, 13 ekor ayam, serta 93 kendaran bermotor.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membakar tempat sabung judi ayam di Kecamatan Modung. Sementara, semua kendaran hasil penggerebekan petugas bawa. Sebelas ekor ayam juga petugas bawa ke Mapolres Bangkalan sebagai barang bukti. (ab)