Bangkalan – Tak Terima Di PHK Mantan Mikanik Tower XL Di Ciduk
Mantan pekerja provider seluler di bidang teknik mesin tower atau pemancar seluler yang sudah di PHK , nekat melakukan pencurian baterai tower di tiga lokasi di Bangkalan. Dua orang pemuda di Kabupaten Bangkalan, Madura nekat mencuri batrai tower pemancar seluler, di tiga lokasi di Bangkalan. Di tangkap kanit reskrim Polsek Tanjung Bumi.
Untuk melancarkan aksinya kedua tersangka ini mengaku sebagai karyawan provider atau mekanik bagian jarinagdengan dengan daleh membawa surat tugas perbaekan jaringan dari perusahaan yang masa berlakunya habis. Proses penangkapan dua orang pemuda berinisial EN warga Kota Surabaya, dan UA warga Sampang, penangkapan ini di pimpin langsung Kanit Reskrim Tanjung Bumi Aiptu Kurniawan Eko Purnomo. Keduanya tak bisa berkutik saat diciduk anggota kepolisian resort Tanjung Bumi, mereka tertangkap tangan tengah melakukan pencurian batrai tower pemancar seluler milik salah satu perusahaan provider.
Diketahui salah satu tersangka merupakan mantan pekerja provider seluler yang bekerja di bidang teknik mesin tower pemancar seluler yang sudah diputus kontrak beberapa bulan yang lalu, hal ini membuat tersangka sangat fasih dan cepat saat melakukan pencurian
Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan keduanya dengan cara meminjam kunci dari penjaga tower, bermodalkan surat tugas yang sudah expired atau tidak berlaku lagi, para tersangka berhasil mengelabui penjaga tower.
Kapolsek tanjung bumi, AKP. Rivai mengatakan, keduanya sudah sering melakukan aksinya, terhitung sudah ada empat TKP yang sudah disatroni kedua tersangka, dari keduanya pihak kepolisian berhasil mengamankan empat batrai yang direncanakan akan dijual kepada penadah seharga empat ratus ribu rupiah. Kedua tersangka di kenakan pasal 363 tentang pencurian di malam hari dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.