BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan Darurat Pencabulan Anak Di Bawah Umur

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan Darurat Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Kasus pencabulan dan pemerkosaan secara bergilir di Kabupaten Bangkalan Madura jawa timur kembali terjadi. Polres Bangkalan menangkap 3 pelaku dan 4 oarang lainnya masih buron. saat ini tidak tanggung tanggung berada di tiga kecamatan yakni kecamatan Mudung, Kecamatan Arosbaya dan Kecamatan kota Bangkalan.

Kasus pencabulan ini terjadi di Kelurahan Demangan, Kecamatan kota Bangkalan Dengan Korban pencabulan yang dialakukan oleh MI warga kecamatan Socah kepada inisial S korban yang masih berusia 15 tahun.

Tersangka MI ditangkap di Kabupaten Sampang beberapa hari lalu setelah melakukan pelarian selama 6 bulan.
Sementara Kasus persetubuhan di kecamatan arosbaya dilakukan oleh H (49) terhadap korban inisial M berusia16 Peristiwa ini terjadi sekitar tanggal 30 Juni 2020 lalu.

Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam korban Sementara barang bukti yang diamankan pihak kepolisian baju, BH, kaos dan rok sekolah warna abu-abu yang di pakai korban.

Peristiwa persetubuhan ini terjadi sekitar bulan Ramadhan) lalu di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan.
Korban dalam kasus ini adalah F (17). Sementara pelaku adalah S yang diketahui juga merupakan pacar korban.

Dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi akan menikahi korban. Namun seiring berjalannya waktu, tersangka berubah pikiran, sehingga mengajak empat temannya untuk ikut menyetubuhi korban dengan tujuan agar tidak menjadi satu-satunya orang yang disebut meng hamili korban.

Korban F saat ini sedang mengandung muda dan pelaku taidak bertanggu jawab atas kehamilan tersebut sehingga melaporkan kepihak kepolisian dan saat ini satu dari lima pelaku di tangkap pihak kepolisian polres Bangkalan. sedangkan 4 lainnya masih buron dan di tetapkan DPO.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, empat pelaku lainnya dalam kasus persetubuhan di Modung itu sampai saat ini masih dilakukan upaya pengejaran Kapolres Bangkalan berkomitmen kuat untuk menuntaskan semua kasus kekerasan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Dalam kesempatan presliris polres Bangkalan mengamankan 12 pelaku tindak kejahatan curat yang sering beroprasi di wilayah kabupaten bangkalan.