Kediri – Dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat di tengah suasana pandemi Covid 19, kejaksaan negeri Kabupaten Kediri menggelar bakti sosial (baksos) dengan penegakan prokes pencegahan Covid-19.
Di tengah situasi pandemi Covid 19, kejaksaan menggelar Bhakti Sosial dalam rangka memperingati hari Bakti Adiyaksa ke 61 dan Darmakarini tahun 2021. Dalam kegiatan baksos, terdapat peraturan penerapan protokol kesehatan, yaitu wajib menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing. Korp Adhyaksa ini hanya mengundang beberapa anak yatim piatu sebagai perwakilan panti asuhan Budi Mulia di Kediri.
Penerima bantuan sempat meneteskan air mata dan mengaku senang atas bantuan di masa sulit seperti ini. Ketua panti asuhan Budi Mulia Kediri, Nafiah, mengatakan sangat mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Kediri dalam menggelar baksos. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak yatim karena bisa meringankan kehidupan mereka selama di panti asuhan.
Dalam situasi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kegiatan baksos ini cukup dengan menghadirkan sejumlah perwakilan penerima. Kami berharap bantuan ini bisa tersampaikan kepada anak-anak yang membutuhkan.
Di lokasi sama, usai menggelar baksos kepada anak yatim di Panti Asuhan Budi Mulia, Kejari Kabupaten Kediri juga melakukan penyerahan bingkisan. Bingkisan ini petugas serahkan kepada pegawai kontrak, cleaning service, dan security di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. (me)







