ATM Hilang, Isi Di Kuras Pencuri

Kediri (madu.tv)—Kasus perkara Pencurian uang melalui kartu ATM, yang dilaporkan oleh Ida Puspitorini, seorang perempuan, warga lingkungan Premanan, Rt 02/01 Kelurahan Pesantren, Kec Pesantren Kota Kediri berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Pesantren.

Pengungkapan pelaku pencurian ATM, berdasarkan laporan dari korban, beberapa bulan yang lalu, tepatnya tanggal 4 Februari 2020, korban kehilangan ATM.

Berbekal laporan tersebut, petugas Polsek Pesantren melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku warga Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Rt. 03 Rw. 01 Kec. Pesantren Kota Kediri.

Diketahui, bernama Ayu Dwi Ningrum (20), ditangkap dirumah kosnya di Lingkungan Premanan, Rt.02/01Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Pelaku ditangkap dengan serangkaian upaya paksa, dirumah kos, yang ditempati. Saat dilakukan penggledahan di temukan barang bukti, yang berkaitan dangan laporan korban, berupa 1 Buah Kartu ATM Bank Jatim atas nama pelapor yang berada di dalam dompet pelaku, “jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi.

Kemudian, pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, 1 buah Kartu ATM Bank Jatim atas nama Ida Puspitorini Pesantren RT 02 /01 Kelurahan Pesantren (pelapor) dan Kartu ATM BRI Syariah, “ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian, sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 362 KUHP.(*)