AREMANIA GELAR AKSI DAMAI DI KEJARI KABUPATEN MALANG

129

MALANG – Aksi damai Aremania digelar di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Rabu (2/11/2022) siang.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi mereka dua hari terakhir menuntut P19 untuk kasus Kanjuruhan Disaster 2.

Sebelumnya, Aremania mendatangi Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022). Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas kasus tragedi ini kepada tim penyidik karena dianggap cacat hukum.

Akhirnya, Aremania mendapatkan jawaban dalam aksi kedua di depan kejari Kota Batu, Selasa (1/11/2022) siang.

Kejati menyatakan berkas kasus tersebut P18 atau belum lengkap, tapi masih belum dikembalikan kepada penyidik polri.

Dengan latar belakang ini, massa Aremania bergerak dengan corteo dari halaman Stadion Kanjuruhan menuju Kejari Kabupaten Malang. Sepanjang jalan, mereka membentangkan spanduk bernada usut tuntas sambil meneriakkan chant dan lagu khas Arema.

Ketika tiba di tujuan, Aremania langsung disambut Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah. Seluruh tuntutan massa berkostum serba hitam ini sudah ditindaklanjuti dengan disampaikan kepada Kejati Jawa Timur.