Tulungagung – Aksi solidaritas dan pernyataan sikap PMII Tulungagung menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung dan Polres Tulungagung.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan di depan gedung DPRD Tulungagung, aksi berjalan menuju Kantor Pemkab Tulungagung. Hal itu dengan maksud tuntutan yang disuarakan langsung agar diterima Bupati Tulungagung Drs. H. Maryotobirowo, MM.
Namun, dalam aksinya di depan Kantor Pemkab Tulungagung tidak ditemui bupati dan wakil bupati Tulungagung, pihak PMII Tulungagung hanya diterima oleh asisten pemerintahan Sugiyanto dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sukarji, M.Pd.I.
Asisten pemerintahan tersebut mengatakan di depan massa aksi, aspirasi sudah diterima dan akan disampaikan pada bupati. Pekan ini akan diatur ulang audiensi langsung dengan bupati Tulungagung dengan jumlah 10 orang pada Jum’at (25/02/2022).
Utri Suciati, Ketua Cabang PMII Tulungagung menanggapi ketidakadaan bupati dan wabup Tulungagung di tengah-tengah massa aksi. Apabila sampai Jum’at (25/02/2022) bupati Tulungagung belum ada konfirmasi, maka siap untuk menggelar aksi massa lebih banyak lagi.
Dari aksi solidaritas PMII Tulungagung (22/02/2022) belum berkesudahan, sebab tuntutan yang disampaikan belum mendapat tanda tangan langsung dari bupati Tulungagung.
Perlu diketahui poin 6 pada tuntutan PMII Tulungagung dengan jelas tertuliskan, himbauan kepada semua elemen masyarakat dan organisasi untuk bersama-sama mengantisipasi jangan sampai terjadi kejadian serupa di Tulungagung dari segala ancaman dan provokasi yang merusak konstitusi dan kedaulatan di ruang lingkup masyarakat Tulungagung khususnya dalam tatanan agraria. (red)







