Kupang – Aksi damai berakhir ricuh yang berlangsung di Jalan Piet A Tallo, tepatnya di Bundaran Patung Burung Merpati pada Rabu 23 Maret 2022. Aliansi Peduli Kemanusiaan Menggelar Aksi Damai Jilid X Kasus Astri Lael di Bundaran Patung Burung Pada Hari ini Rabu 23 Maret 2022 Aksi damai ini digelar bertepatan jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo, Rabu 23 Maret 2022.
Aliansi ini berada di lokasi ini sekitar pukul 15:00 WITA. Mereka mulai berdiri persis di bundaran Patung Burung kemudian membentangkan spanduk. Di salah satu spanduk itu bertuliskan “Kaka Jan Etles Tolong Bantu Lael” nampak di salah satu spanduk itu ada gambar Jan Etles dan Lael Maccabee.
Diduga adanya tulisan di spanduk itulah yang menjadi pemicu sehingga aparat kepolisian yang bertugas di lokasi itu akhirnya mengambil spanduk yang hendak dibentangkan masa aksi. Saat itulah terjadi saling dorong akibat aliansi menahan terus spanduk, sedangkan petugas juga berupaya mengambil spanduk tersebut.
Saat itu terdengar petugas yang mengatakan, lokasi itu merupakan zona steril sehingga tidak dibolehkan berada di tengah bundaran tersebut. Tidak terima dengan perlakuan aparat yang mengambil spanduk itu, masa berusaha menahan spanduk yang ada, namun tidak berhasil. Spanduk yang hendak dibentangkan itu berhasil diamankan petugas.
Aksi saling tarik dorong ini berlangsung sekitar lima menit. Bahkan saat itu, ada dua orang perempuan anggota aliansi sampai menangis histeris karena perlakuan aparat. Koordinator Umum Aliansi Peduli Kemanusiaan, Christo Kolimo mengatakan, aksi yang hendak dilakukan itu merupakan aksi damai dan tidak ada anarkis. Namun tidak disangka aksi mereka mendapat perlakuan dari petugas.
Saat ditanyai Christo mengakui sebelum aksi mereka telah mengajukan izin ke kepolisian. Kemudian, petugas dengan pengeras suara meminta Aliansi Peduli Kemanusiaan agar meninggalkan lokasi dengan alasan lokasi itu masuk zona steril. (red)