BANYUWANGI – Kanit Lantas Polsek Genteng AKP Nanang Wardhana menjelaskan kecelakaan yang terjadi di Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, itu melibatkan tiga jenis kendaraan sekaligus, yaitu dua mobil dan satu kendaraan roda dua yang mengakibat pengendara roda dua yang juga masih berstatus pelajar SMK di Kecawan Genteng meninggal dunia di tempat akibat benturan keras, pada Selasa (13/12/2022) siang.
Dari keterangan saksi di lokasi, kejadian tersebut berawal dari pengendara roda dua jenis GL Max dengan nopol L 4879 O yang dikendarai oleh Muhammad Hendri Jati warga Dusun Simbar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, melaju dari arah timur ke barat bersama dengan mobil L 300 dengan nopol P 9442 VJ yang di kendarai oleh Moh Taufiq warga Dusun Krajan Baru, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
Di lokasi kejadian, Muhammad Hendrik Jati hendak mendahului kendaraan L300 yang berada di depannya, akan tetapi tanpa sengaja membentur bak L300 yang kemudian membuat Hendrik oleng ke kanan dan kemudian ditabrak mobil pick up SS yang dikendarai oleh Jayadi Suryadinata warga Desa Balak, Kecamatan Songgon, dari arah berlawanan.
Karena jarak yang terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindarkan. Sehingga membuat korban Hendrik terseret sejauh lima belas hingga dua puluh meter yang membuat korban patah tangan kanan dan kaki kiri, dan pendarahan di kepala dan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, AKP Nanang Wardhana juga menjelaskan pada hari Senin (12/12/2022) juga terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua dan sebuah dump truck pengangkut pasir di Jalan Raya Nasional 3 masuk Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, atau tepatnya di depan bekas panti asuhan.
Awalnya, pengendara roda dua dengan nopol P 3502 UC yang dikendarai oleh perempuan bernama Eka Anggraini warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, melaju dari arah timur. Sesampainya di lokasi kejadian dengan jalan yang sedikit menikung, Eka melebar masuk ke jalur sebelah kanan, dan dengan bersamaan melintas dump truck dengan nopol P 8574 UW yang dikendarai oleh Aris Siswanto warga Dusun Rimpis, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.
Karena jarak terlalu dekat, benturan keras tidak dapat terhindarkan dan membuat Eka tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian wajah sebelah kanan. Oleh pihak kepolisian dan warga korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Al Huda Gambiran untuk mendapat perawatan intensif.