spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Kediri Warga Terdampak Proyek Tol Kediri Tulungagung Mengadu Ke Dewan

Warga Terdampak Proyek Tol Kediri Tulungagung Mengadu Ke Dewan

380

Kediri – Puluhan warga terdampak pembangunan proyek jalan tol Kediri-Tulungagung mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri terkait ganti rugi lahan yang dirasa tnerlalu rendah dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saat pertemuan di sebuah hotel di Kediri, tim appraisal menjanjikan ganti rugi dua hingga tiga kali lipat dari harga tanah di desa setempat,” ungkap seorang warga.

Audensi antara warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kediri dengan tim appraisal, dilaksanakan di ruang rapat Graha Karya Wicaksana, gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Dalam pertemuan tersebut, pihak appraisal menjelaskan bahwa tanah di Desa Tiron dibagi dalam empat kategori zonasi, yakni zonasi komersil, zonasi raya non komersil, zonasi jalan desa, dan zona jalan gang yang hanya bisa dilalui motor.

“Melalui pertemuan ini, akhirnya menemui titik terang. Pihak warga diberi waktu tiga hari untuk mengumpulkan data harga tanah di desa setempat. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan ulang oleh pihak appraisal yang menentukan harga,” tutur seorang sumber.

Audensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, tim appraisal, perwakilan dari Kementerian PUPR, pihak BPN Kabupaten Kediri, perwakilan KJPP, perwakilan Kejaksaan Kabupaten Kediri, dan warga terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung.