Sidoarjo – R-M warga Bangkalan Madura hanya tertunduk lesu saat petugas dari Polresta Sidoarjo menggelandangnya untuk dimintai keterangan terkait ulahnya menjual bahan peledak untuk dijadikan petasan.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan bahan peledak tersebut.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku menjual bahan peledak kepada para pedagang petasan.
Pelaku ditangkap polisi di tempat kosnya di kawasan Sidokare, Sidoarjo beserta 27 kg bahan peledak,ย 5 kg potasium, 2,5 aluminium powder, 15 kg belerang, 37 lembar sumbu petasan, sebagai barang bukti.
Di depan petugas, pelaku mengaku mendapat bahan peledak dari online dan mengetahui bahan pembuatan petasan dari Youtube.
Selain itu, pelaku sudah menjual bahan untuk dibuat petasan selama satu tahun terakhir.
Kini, pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan mapolresta sidoarjo, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.ย Pelaku dijerat undang-undang darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal 20 tahun.(mk)








