
Kediri – Wali Kota Kediri melalui Dinas Sosial memberikan santunan kematian kepada 483 Ahli Waris di GNI Kota Kediri, Senin 10 April 2023. Masing-masing ahli waris mendapatkan uang santunan Rp 2 juta.
Santunan tersebut diperuntukkan bagi warga tidak mampu berdasarkan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yang bertujuan untuk meringankan dan memenuhi kebutuhan dari keluarga yang ditinggalkan. Dengan disalurkannya bantuan ini walikota kediri berharap bantuan bisa digunakan dengan baik dan bijak sesuai dengan kegunaannya.
Diketahui bantuan yang ditujukan kepada 483 perwakilan keluarga mengacu Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015.
salah satu penerima bantuan ahli waris mengungkapkan wujud terimakasihnya kepada walikota Kediri bantuan ini sangat berarti baginya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.








