MADIUN – Kota Madiun kini semakin ramai dikunjungi orang. Maka dari itu, untuk menjaga kondisi kota agar tetap aman, nyaman, dan damai, dibutuhkan partisipai aktif dari segala pihak untuk menjaganya.
Salah satunya adalah peran Satpol PP.
Sebagai penegak perda, apabila mengetahui ada indikasi pelanggaran penggunaan trotoar, pelanggaran pemasangan reklame, dan lain sebagainya harus segera ditindak.
Hal itu seperti yang diungkapkan Walikota Madiun Maidi saat memberikan pembinaan kepada pegawai Satpol PP, Selasa (25/10/2022). Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Madiun itu menegaskan tak segan untuk memberi sanksi kepada penegak perda yang lalai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Ketegasan yang diungkapkan wali kota semata-mata agar para penegak perda menjalankan tupoksi sesuai aturan yang berlaku. Jika hal itu dikerjakan, maka kondisi kota akan baik.








