
Blitar – Guna mengoptimalkan penanganan kasus Covid-19 ,Wali Kota Blitar, Santoso, meresmikan Rumah Isolasi Terpusat di Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM), Jl Ir Soekarno, Kota Blitar, Senin (2/8/2021). Rumah Isolasi Terpusat tersebut untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain Wali Kota Blitar, dalam peresmian Rumah Isolasi Terpusat tersebut turut hadir pula Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Didin Nasrudin Darsono, serta Penanggungjawab Kampus PGSD UM, Prof. Dr. Zainuddin.
Wali Kota Blitar, Santoso, sangat mengapresiasi kepada pihak Kampus PGSD UM yang telah meminjamkan tempat untuk pendirian Rumah Isolasi Terpusat tersebut. Ia mengatakan bahwa pendirian Tempat Isolasi Terpusat sangat masyarakat perlukan dalam penanganan kasus Covid-19 yang belakangan ini jumlahnya makin meningkat.
Dengan adanya Rumah Isolasi Terpusat ini Wali Kota harap dapat menekan kasus penularan Covid-19 di Kota Blitar. Selain itu, pasien Covid-19 juga mendapat pengawasan dari petugas kesehatan selama menjalani isolasi di Rumah Isolasi Terpusat.
“Kita optimalkan penanganan kasus Covid-19 di kota Blitar. Ini merupakan bagian upaya kami untuk menekan jumlah kasus penularan Covid-19 di Kota Blitar. Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan pindah ke Tempat Isolasi Terpusat, agar mendapat pengawasan dari petugas kesehatan,” kata Santoso.
Menurut Santoso, Rumah Isolasi Terpusat di Asrama Kampus PGSD UM ini memiliki 50 kamar. Tiap-tiap kamar memiliki dua tempat tidur bertingkat yang bisa menampung empat orang. “Di sini ada 50 kamar. Kalau tiap kamar menampung empat orang, berarti kapasitasnya bisa untuk 200 orang,” ujarnya. Santoso juga menambahkan fasilitas lain, seperti dapur umum, kamar mandi, dan sarana olah raga. “Di sini suasananya nyaman, halamannya luas, juga ada sarana olahraga. Suasana yang nyaman ini harapannya bisa mempercepat penyembuhan pasien yang sedang isolasi,” katanya.
Santoso menyatakan Pemkot Blitar menanggung semua kebutuhan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi di Tempat Isolasi Terpusat. Mulai kebutuhan makan, vitamin, dan fasilitas kesehatan untuk pasien semua sudah pemerintah sediakan. “Minimal para pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari,” katanya.
Selain Rumah Isolasi Terpusat, Pemkot Blitar juga memiliki Rumah Isolasi di bekas Asrama Mahasiswa Kampus Poltekkes Malang di Kota Blitar. Rumah Isolasi tersebut memiliki kapasitas 126 bed dan digunakan untuk isolasi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan sedang. Pemkot Blitar juga sedang menyiapkan RS Lapangan di GOR Soekarno-Hatta untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. (sk)








