Tuban – Aksi pencabula terjadi pada wanita yang memiliki keterbelakangan mental berusia dewasa di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Tersangka sering ke rumah korban karena dekat dengan orang tua korban, pada (25/1/2022) datang lagi menawarkan peralatan sound system kepada orang tua korban. Mengetahui orang tua korban pergi usai tersangka datang, dan karena tak menaruh curiga sama sekali dengan tersangka kemudian tersangka melancarkan aksinya.
Tersangka mengajak korban ke kamar kemudian menyetubuhi korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan meminta pertolongan, namun upaya tersebut gagal karena tersangka membekap korban hingga tidak bisa berkutik.
AKBP Darman Kapolres Tuban mengungkap, alasan pelaku melakukan perbuatan keji tersebut karena istri tersangka sudah tua dan tidak bisa melayani. Sementara tersangka kini ditahan di jeruji besi Polres Tuban beserta barang bukti yang telah diamankan. (red)








