Tingkatkan Akurasi Data, Dinsos Jatim Didampingi Dinsos Kota Kediri Lakukan Verval Calon Penerima KIP JAWARA

10

KEDIRI, MADUTV – Sehubungan dengan program penyaluran Bantuan Sosial Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) JAWARA yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, sebanyak 150 calon penerima hari ini mengikuti Kegiatan Verifikasi Validasi (Verval) Calon Penerima Manfaat KIP JAWARA Perluasan P-APBD Tahun 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (29/10). Kegiatan verval melibatkan secara langsung petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan didampingi petugas dari Dinas Sosial Kota Kediri.

Wiwik Wuryani, Pekerja Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, mengemukakan KIP JAWARA terbagi ke dalam dua program: 1) KPM JAWARA dengan kategori penerima manfaat: laki-laki sebagai kepala keluarga yang memiliki usaha, berusia 15 s.d. 85 tahun, domisili di Kota Kediri; dan 2) Putri JAWARA dengan kategori: perempuan berusia 18 s.d. 58 tahun, memiliki usaha sekurang-kurangnya berjalan satu tahun, tidak wajib menikah (perempuan yang sudah menikah/ibu tunggal/belum pernah menikah tapi menjadi tulang punggung keluarga). “Di samping kategori yang Saya sebutkan tadi, kriteria lainnya harus masuk desil 1-5, berarti masih kategori perekonomi lemah, jadi skala usaha yang dimiliki masih ultra micro,” jelasnya.

Sebelum menentukan daftar penerima, pihaknya terlebih dahulu mengirimkan surat ke Dinas Sosial Kota Kediri terkait pengusulan calon penerima. Setelah itu dilakukan pemeriksaan data dari desil 1-5, apabila terdaftar maka akan dilakukan pemeriksaan kriteria lainnya. Terakhir petugas melakukan verval ke lapangan untuk pengecekan usaha dan rencana anggaran yang akan dibelanjakan. “Hari ini kami temukan beberapa yang tidak memenuhi kriteria tapi memang dari sisi penerima betul-betul layak dibantu. Contohnya: ada disabilitas dalam keluarga, ada lansia, atau kriteria lain yang menjadi prioritas kita utamakan. Kalau berkas kurang tinggal dilengkapi sampai beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Agar berjalan tepat sasaran, pihaknya juga melakukan monitoring sejak awal pengusulan sampai setelah pemanfaatan. Di awal, petugas telah memonitor data calon penerima disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikutnya dilakukan verval guna menyesuaikan antara usaha dengan berkas penerima manfaat. Setelah penyaluran bantuan dilakukan dan uang yang diterima dibelanjakan, petugas akan melakukan monitoring bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk mengecek pemanfaatan dari bantuan tersebut.

Secara terpisah, Imam Muttakin, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan yang fokus pada meningkatkan pendapatan masyarakat miskin desil 1-5. Program KIP JAWARA diberikan dalam bentuk bantuan modal untuk peralatan usaha sejumlah Rp.3 juta untuk setiap penerima manfaat melalui rekening Bank Jatim.

“Peran Dinas Sosial Kota Kediri sebagai fasilitator, yakni memfasilitasi semuanya mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial Provinsi Jatim,” terangnya. Dengan disalurkannya bantuan ini, Imam berharap kepada penerima manfaat agar uang yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang, pendapatannya meningkat, sehingga kualitas hidupnya lebih baik. (Ef)