spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Beranda BERITA VIDEO Tim Kuasa Hukum Hotman Paris dan Keluarga Korban Datangi Polres Kediri Kota

Tim Kuasa Hukum Hotman Paris dan Keluarga Korban Datangi Polres Kediri Kota

356

KEDIRI, MADU TV – Tim Kuasa Hukum Hotman 911 mendampingi keluarga santri yang meninggal mendatangi Polres Kediri Kota. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Tim Hotman Paris menilai ada kelalaian dari pengasuh pondok pesantren, sehingga salah satu santrinya meninggal akibat perundungan. Pada Selasa (05/03/2024).

Dengan didampingi tim kuasa hukum Hotman Paris, orang tua korban santri yang meninggal, Bintang Balqis Maulana, mendatangi Mapolres Kediri Kota pada Senin sore. Kedatangan tim Hotman Paris dan keluarga korban ini untuk mempertanyakan penanganan kasus berujung kematian santri Bintang Balqis Maulana dan perkembangannya.

Tim kuasa hukum Hotman Paris 911 dan keluarga korban langsung menuju ruang UPPA Satreskrim Polres Kediri Kota. Hampir dua jam kemudian, tim kuasa hukum Hotman Paris dan keluarga keluar dari ruangan.

Ibu korban, Suyanti, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang langsung menyelidiki dan menangkap para pelaku penganiayaan hingga berujung kematian anaknya.

“Jika peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban tidak hanya selama 3 hari, yaitu tanggal 18, 21, dan 22 saja, namun sebelumnya diduga penganiayaan sudah ada, karena ada perubahan terhadap korban (Bintang Balqis Maulana) yang beberapa kali ingin pulang, namun tiba-tiba mengurungkan niatnya tersebut,” kata Thomas, tim kuasa hukum Hotman Paris.

Dalam kasus perundungan santri Bintang Balqis Maulana hingga meninggal dunia, Polres Kediri Kota sudah menetapkan empat pelaku, di antaranya NN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17), warga Surabaya. Ironisnya, salah satu tersangka merupakan kakak sepupu dari korban.

Wartawan : Efendi Muhtar | Editor : Riaza Romy