Kediri – Masyarakat luas perlu mengetahui jika menjadi korban atau tertimpa pohon tumbang, DLHKP Kota Kediri pastikan tidak akan memperoleh adanya kompensasi kecelakaan yang menimpanya.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Anang Kurniawan, saat melakukan pemangkasan pohon dan batang pohon untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang di Jalan Veteran Kota Kediri.
Selain itu, pihaknya mengaku untuk anggaran kecelakaan tertimpa pohon tumbang, DLHKP Kota Kediri dalam segi aturan di dinas tidak ada penganggaran kompensasi bagi pengendara yang melintas.
Dalam kegiatan pemangkasan atau perambasan pohon, DLHKP Kota Kediri membagi dua tim. Satu tim khusus untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan satu tim lagi untuk melakukan pemangkasan pohon secara berkala.(me)








