Tepat Hari Sumpah Pemuda, Diversi Kasus Anak Pelaku Penyerangan Mapolres Blitar Kota Resmi Ditutup

13
Foto : Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly berjabat tangan dengan anak peserta diversi, Senin (28/10/2025).

BLITAR, MADUTV – Tepat hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, proses diversi terhadap anak yang terlibat Ancaman kekerasan, penyerangan, melawan petugas polres Blitar Kota dengan melempar batu, pengrusakan fasilitas umum, dan penyerangan polres Blitar Kota, resmi ditutup.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan mediasi antara pihak kepolisian, kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan keluarga pelaku selesai dilakukan.

Kasus ini melibatkan 23 anak berusia di bawah umur yang ikut dalam aksi penyerangan Mapolres Blitar Kota tanggal 30 Agustus 2025 yang lalu. Berdasarkan hasil musyawarah diversi, semua pihak sepakat untuk menempuh jalur penyelesaian di luar peradilan, sesuai dengan ketentuan Pasal 7, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa proses diversi telah rampung dan dinyatakan selesai oleh pihak berwenang.

“Benar, diversi terhadap anak yang terlibat dalam kejadian penyerangan sudah selesai pertanggal kemarin. Semua pihak yang terlibat sudah mencapai kesepakatan bersama,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, pelaksanaan diversi dilakukan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, perwakilan kejaksaan, pihak Bapas, serta keluarga anak pelaku dan korban. Hasil diversi menyepakati langkah pembinaan dan pengawasan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Tujuan diversi ini bukan untuk membebaskan, tetapi memberikan kesempatan bagi anak agar bisa dibina dengan baik tanpa melalui proses peradilan formal,” tambahnya.

Dengan ditutupnya proses diversi, penyidikan terhadap anak tersebut dinyatakan selesai. Saat ini, pihak keluarga bersama Bapas akan melakukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut sesuai rekomendasi hasil kesepakatan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari aksi kerusuhan dan penyerangan yang terjadi di Mapolres Blitar Kota beberapa waktu lalu, yang melibatkan sejumlah orang termasuk anak di bawah umur. Polisi telah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak. (Suk)